Suatu waktu ada teman menceritakan bahwa pimpinan ditempat dia dulu bekerja mengalami gangguan jiwa dikarenakan judi online, informasi itu dia dapat dari rekan satu kantor dulu. Tidak hanya mengalami gangguan jiwa, bahkan informasi yang beredar rumah tangganya hancur, hampir seluruh harta habis terjual, perusahaan bangkrut, anak-anaknya dibawa oleh mantan istrinya. Kini dia hidup dalam kesendirian, teman-temannya ketika dia jaya tidak ada satupun yang peduli.
Saya terenyuh mendengar cerita dari teman saya tersebut, betapa berbahayanya judi online ini merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
Saya terenyuh mendengar cerita dari teman saya tersebut, betapa berbahayanya judi online ini merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
Faktanya yang menjadi korban adalah seluruh anak bangsa. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online. Tercatat pemain judi online berjumlah 4.000.000 orang. Lebih mirisnya pemain judi online ini tidak hanya terjadi pada orang dewasa saja, tetapi terjadi juga kepada anak-anak.
Berdasarkan data demografi, pemain judi online usia dibawah 10 tahun jumlahnya sebesar 2% atau sekitar 80.000 orang. Sebaran usia 10 s.d 20 tahun sebesar 11% atau sekitar 440.000 orang. Usia 21 s.d 30 tahun sebesar 13% atau sekitar 520.000 orang. Usia 30 s.d 50 tahun sebesar 40% atau sekitar 1.640.000 orang. Dan usia diatas 50 tahun sebesar 34% atau sekitar 1.350.000 orang. Angka yang sangat fantastis.
PPATK mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp. 327 triliun sepanjang tahun tahun 2023, dan pada akhir November tahun 2024 diangka Rp. 283 triliun. Artinya dalam dua tahun terakhir saja menembus angka Rp. 610 triliun.
Berjudi itu memang candu sama seperti menghirup kokain atau narkoba sejenisnya. daya rusaknya melebihi apapun. Dimulai dari merusak ketahanan mental, kemudian ketahanan finansial, dan pada akhirnya berujung pada rusaknya seluruh hubungan sosial dan spiritual yang bermuara pada perbuatan tercela seperti menipu, berbohong, melacur, merampok, bahkan membunuh.
Solusi
Solusinya adalah dimulai dari pengawasan orang tua dirumah, perhatikan tontonan atau situs yang diakses anak-anak anda. Batasi penggunaan gadget pada hal-hal yang perlu saja. Untuk orang-orang dewasa perlu kesadaran dari diri sendiri betapa bahaya nya judi online, dan perlunya juga dukungan dari orang-orang sekitar seperti teman, sahabat untuk saling mengingatkan. Udah gitu aja.
.jpg)
No comments:
Post a Comment